Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 03 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2022 tentang PEDOMAN KRITERIA DAN KLASIFIKASI BADAN INTELIJEN NEGARA DI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembentukan Binda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. memenuhi nilai yang ditentukan berdasarkan klasifikasi Binda yang akan dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3; b. terdapat pembentukan atau pemekaran wilayah daerah provinsi; c. kebutuhan organisasi BIN untuk penyetaraan dengan pemerintah daerah provinsi; dan d. peningkatan gangguan tingkat Ancaman pada masyarakat setiap tahunnya.
Your Correction