Correct Article 280
PERBAN Nomor 01 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INTELIJEN NEGARA
Current Text
Subdirektorat Analisis dan Evaluasi, mempunyai tugas melaksanakan analisis dan evaluasi hasil kegiatan dan/ atau operasi intelijen bidang intelijen siber.
Your Correction
