Correct Article 14
PERBAN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Current Text
Pemohon yang telah mendapatkan lisensi penjualan produk IG harus:
a. mengikuti standar layanan yang telah ditetapkan oleh Badan;
b. membantu Badan dalam mempublikasikan produk yang dihasilkan kepada masyarakat; dan
c. melaporkan penjualan bulanan produk IG paling lambat pada tanggal 5 (lima) bulan selanjutnya.
Your Correction
