Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Bagian Umum dan Layanan Pengadaan menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan barang milik/kekayaan negara; b. pelaksanaan urusan perlengkapan dan rumah tangga; dan c. pelaksanaan pengelolaan layanan pengadaan barang/jasa.
Your Correction