Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bagian Umum dan Layanan Pengadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf a berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Biro Umum dan Keuangan. (2) Bagian Umum dan Layanan Pengadaan dipimpin oleh Kepala Bagian.
Your Correction