Correct Article 28
PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Current Text
(1) Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Utama.
(2) Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama dipimpin oleh Kepala Biro.
Your Correction
