Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN INFORMASI GEOSPASIAL DI BADAN INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemantauan dilaksanakan terhadap: a. kesesuaian penyelenggaraan Pelatihan IG dengan tujuan Pelatihan IG; b. pelaksanaan pembelajaran dan kurikulum; c. ketepatan pelaksanaan jadwal; dan d. kinerja panitia penyelenggara.
Your Correction