Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang BALAI LAYANAN JASA DAN PRODUK GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan penganggaran kegiatan dalam kegiatan Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasialberasal dari Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama.
Your Correction