Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang BALAI LAYANAN JASA DAN PRODUK GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,setiap unsur di Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasialharus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik di lingkungan masing-masing maupun dengan satuan organisasi dan instansi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction