Correct Article 9
PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang BALAI LAYANAN JASA DAN PRODUK GEOSPASIAL
Current Text
Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasialharus menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien di Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial.
Your Correction
