Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang BALAI LAYANAN JASA DAN PRODUK GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasialmerupakan unit pelaksana teknis di bidang layanan jasa dan produk geospasial yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Informasi Geospasial dan dikoordinasikan oleh Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama. (2) Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasialdipimpin oleh Kepala Balai.
Your Correction