Correct Article 65
PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Current Text
Kepala menyampaikan laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan di bidang tugas dan tanggung jawabnya secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan melalui menteri yang mengoordinasikannya.
Your Correction
