Correct Article 20
PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial
Current Text
Pendanaan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Balai bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan.
Your Correction
