Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Balai mempunyai tugas melaksanakan pelayanan jasa dan produk geospasial.
Your Correction