Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 18 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bangunan dan fasilitas umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf g merupakan objek buatan manusia dan berbagai fasilitas umum yang berwujud bangunan.
Your Correction