Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 18 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf c merupakan kumpulan massa air yang terdapat di wilayah tertentu baik yang bersifat dinamis seperti antara lain laut dan sungai maupun statis seperti antara lain danau, waduk atau kolam.
Your Correction