Correct Article 11
PERBAN Nomor 18 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
Current Text
Perairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf c merupakan kumpulan massa air yang terdapat di wilayah tertentu baik yang bersifat dinamis seperti antara lain laut dan sungai maupun statis seperti antara lain danau, waduk atau kolam.
Your Correction
