Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 16 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2021 tentang BESARAN TARIF JASA PELATIHAN INFORMASI GEOSPASIAL DI BADAN INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persyaratan dan tata cara untuk mengikuti Pelatihan IG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan pelatihan informasi geospasial.
Your Correction