Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERBAN Nomor 10 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2022 tentang PENGGANTIAN KERUGIAN NEGARA UNTUK PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA DI BADAN INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Majelis melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan hasil pemeriksaan kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32. (2) Berdasarkan pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Majelis mengeluarkan putusan: a. pernyataan Kerugian Negara; atau b. pertimbangan penghapusan uang, surat berharga, dan/atau barang milik negara. (3) Dalam hal: a. Majelis menyetujui laporan hasil pemeriksaan kembali yang menyatakan bahwa kekurangan uang, surat berharga, dan/atau barang disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum atau kelalaian Pegawai Negeri Bukan Bendahara yang telah menyebabkan Kerugian Negara; atau b. Majelis tidak menyetujui laporan hasil pemeriksaan Kembali yang menyatakan bahwa kekurangan uang, surat berharga, dan/atau barang bukan disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum atau kelalaian Pegawai Negeri Bukan Bendahara yang telah menyebabkan Kerugian Negara, Majelis mengeluarkan putusan berupa pernyataan Kerugian Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a. (4) Dalam hal: a. Majelis menyetujui laporan hasil pemeriksaan kembali yang menyatakan bahwa kekurangan uang, surat berharga, dan/atau barang bukan disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum atau kelalaian Pegawai Negeri Bukan Bendahara yang telah menyebabkan Kerugian Negara; atau b. Majelis tidak menyetujui laporan hasil pemeriksaan kembali yang menyatakan bahwa kekurangan uang, surat berharga, dan/atau barang disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum atau kelalaian Pegawai Negeri Bukan Bendahara yang telah menyebabkan Kerugian Negara, Majelis mengeluarkan putusan berupa pertimbangan penghapusan uang, surat berharga, dan/atau barang milik negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, (5) Majelis menyampaikan putusan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada PPKN Badan.
Your Correction