Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai data dan laporan sebagai dasar perhitungan KLM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan Pasal 11 diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
Your Correction