Correct Article 24
PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Badan Supervisi Bank Indonesia
Current Text
(1) Anggaran BSBI bersumber dari anggaran operasional Bank INDONESIA.
(2) Ruang lingkup penggunaan anggaran BSBI meliputi:
a. anggaran untuk melaksanakan program kerja; dan
b. anggaran pendukung.
Your Correction
