Correct Article 3
PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Badan Supervisi Bank Indonesia
Current Text
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bank INDONESIA ini meliputi:
a. organisasi BSBI;
b. tata kerja BSBI; dan
c. anggaran BSBI.
Your Correction
