Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Bank INDONESIA Nomor 21/1/PBI/2019 tentang Utang Luar Negeri Bank dan Kewajiban Bank Lainnya dalam Valuta Asing (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 6297), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction