Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 68

PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang DEVISA HASIL EKSPOR DAN DEVISA PEMBAYARAN IMPOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku, Peraturan Bank INDONESIA Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 6425) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bank INDONESIA Nomor 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank INDONESIA Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 31/BI, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 22/BI), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction