Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang DEVISA HASIL EKSPOR DAN DEVISA PEMBAYARAN IMPOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Laporan DPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (2) terdiri atas: a. informasi Impor pada DPI yang dibayarkan melalui transaksi TT; b. informasi Impor pada DPI yang dibayarkan melalui transaksi Non-TT; c. perubahan informasi pada PPI yang memengaruhi DPI; d. perubahan informasi pada DPI; dan/atau e. informasi DPI yang tidak melalui Bank.
Your Correction