Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan likuiditas untuk mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan meliputi: a. perumusan; b. pelaksanaan; c. pelaporan dan pengawasan; d. koordinasi dan sinergi; dan e. akuntabilitas dan transparansi.
Your Correction