Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PASAR UANG DAN PASAR VALUTA ASING

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bank INDONESIA melakukan pengaturan, pengembangan, dan pengawasan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing dengan tujuan untuk: a. membangun Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang modern dan berstandar internasional; b. mendukung transformasi pengelolaan moneter yang terintegrasi dengan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing; dan c. mendukung sumber pembiayaan ekonomi nasional.
Your Correction