Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kebijakan Moneter

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kebijakan Moneter dilaksanakan dengan berlandaskan pada prinsip: a. preemptive, forward looking, dan ahead the curve; b. perumusan secara terukur dan berhati-hati; c. pengaruh lebih besar pada sisi permintaan; d. pertimbangan dampak global terhadap domestik; e. penguatan oleh Kebijakan Pendukung; f. sinergi dengan kebijakan fiskal dan kebijakan Pemerintah lainnya; dan g. dukungan komunikasi untuk mengelola ekspektasi pelaku ekonomi.
Your Correction