Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kebijakan Moneter

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Maksud dan tujuan pengaturan Kebijakan Moneter dalam Peraturan Bank INDONESIA ini untuk: a. menjadi pedoman bagi perumusan dan pelaksanaan Kebijakan Moneter agar sejalan dengan tugas dan wewenang dalam pencapaian tujuan Bank INDONESIA yang diamanatkan dalam UNDANG-UNDANG; b. menjadi acuan utama bagi pembentukan ketentuan Bank INDONESIA mengenai pelaksanaan Kebijakan Moneter; dan c. menjadi acuan bagi pihak eksternal dalam pelaksanaan Kebijakan Moneter.
Your Correction