Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban penatausahaan Sertifikat PBK Sistem Pembayaran dan Sertifikat Kompetensi Sistem Pembayaran, serta tata cara pengenaan sanksi administratif diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
Your Correction