Correct Article 47
PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Bauran Kebijakan Bank Indonesia
Current Text
Pada saat Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku, Peraturan Bank INDONESIA Nomor 16/11/PBI/2014 tentang Pengaturan dan Pengawasan Makroprudensial (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5546), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bank INDONESIA ini.
Your Correction
