Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Bauran Kebijakan Bank Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan, Bank INDONESIA mengutamakan pemenuhan prinsip akuntabilitas. (2) Akuntabilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan untuk memastikan tata kelola yang baik guna memperkuat kredibilitas Bank INDONESIA.
Your Correction