Correct Article 24
PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Bauran Kebijakan Bank Indonesia
Current Text
Kebijakan Pendukung meliputi:
a. kebijakan ekonomi dan keuangan daerah;
b. kebijakan pasar uang dan pasar valuta asing;
c. kebijakan inklusi dan hijau;
d. kebijakan ekonomi dan keuangan syariah;
e. kebijakan internasional;
f. kebijakan pelindungan konsumen; dan
g. Kebijakan Pendukung lainnya yang ditetapkan oleh Bank INDONESIA, yang diarahkan untuk membantu pencapaian sasaran BKBI.
Your Correction
