Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
LAPS-SK memenuhi prinsip: a. aksesibilitas; b. independensi; c. keadilan; dan d. efektivitas dan efisiensi.
Your Correction