Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERBAN Nomor 24-19-pbi-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 24-19-pbi-2022 Tahun 2022 tentang REKENING GIRO DI BANK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal diperlukan tambahan persyaratan pada Penatausahaan Rekening Giro yang tidak diatur dalam Peraturan Bank INDONESIA ini, dapat ditetapkan oleh Bank INDONESIA.
Your Correction