Correct Article 8
PERBAN Nomor 24-15-pbi-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 24-15-pbi-2022 Tahun 2022 tentang PENCABUTAN DAN PENARIKAN UANG RUPIAH KHUSUS PERINGATAN 50 TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN EMISI 1995 DARI PEREDARAN
Current Text
Pada saat Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku, Surat Keputusan Direksi Bank INDONESIA Nomor 28/40/KEP/DIR tanggal 17 Juli 1995 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Logam Khusus dalam Rangka Memperingati 50 Tahun Kemerdekaan Republik INDONESIA Pecahan Rp850.000 dan Rp300.000 Tahun Emisi 1995, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
