Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 24-15-pbi-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 24-15-pbi-2022 Tahun 2022 tentang PENCABUTAN DAN PENARIKAN UANG RUPIAH KHUSUS PERINGATAN 50 TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN EMISI 1995 DARI PEREDARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat jangka waktu penukaran 10 (sepuluh) tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 berakhir, hak untuk melakukan penukaran uang rupiah khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik INDONESIA tahun emisi 1995 dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction