Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERBAN Nomor 23-7-pbi-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 23-7-pbi-2021 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARA INFRASTRUKTUR SISTEM PEMBAYARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bentuk dan perincian dokumen persyaratan penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 beserta perubahannya dimuat dalam daftar persyaratan yang dipublikasikan melalui laman Bank INDONESIA atau media lain yang ditetapkan Bank INDONESIA.
Your Correction