Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 23-6-pbi-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 23-6-pbi-2021 Tahun 2021 tentang PENYEDIA JASA PEMBAYARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pihak yang mengajukan permohonan izin untuk menjadi PJP harus memenuhi persyaratan izin yang ditetapkan Bank INDONESIA yang meliputi aspek: a. kelembagaan; b. permodalan dan keuangan; c. manajemen risiko; dan d. kapabilitas sistem informasi.
Your Correction