Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PERBAN Nomor 23-15-pbi-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 23-15-pbi-2021 Tahun 2021 tentang LAYANAN KEBANKSENTRALAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal terdapat perbedaan informasi dan data keuangan antara Bank INDONESIA dan Nasabah, informasi dan data keuangan yang digunakan yaitu informasi dan data keuangan yang diterbitkan oleh Bank INDONESIA.
Your Correction