Correct Article 22
PERBAN Nomor 22-8-pbi-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 22-8-pbi-2020 Tahun 2020 tentang PERIZINAN TERPADU BANK INDONESIA MELALUI FRONT OFFICE PERIZINAN
Current Text
Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku pada tanggal 1 Mei 2020.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bank INDONESIA ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 April 2020
GUBERNUR BANK INDONESIA,
ttd
PERRY WARJIYO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal.30 April 2020
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
YASONNA H. LAOLY
Your Correction
