Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Seri For the Children of the World Tahun Emisi 1999 Dari Peredaran

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Uang rupiah khusus seri “For The Children of The World” tahun emisi 1999 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dinyatakan tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah terhitung sejak tanggal 31 Januari 2025.
Your Correction