Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERBAN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kebijakan Makroprudensial

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Kebijakan Makroprudensial meliputi: a. perumusan; b. pelaksanaan; c. pelaporan dan pengawasan; d. koordinasi dan sinergi; dan e. akuntabilitas dan transparansi.
Your Correction