Correct Article 15
PERBAN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kebijakan Data dan Informasi Bank Indonesia
Current Text
Mekanisme Perolehan Data dan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c meliputi:
a. survei;
b. pelaporan;
c. kerja sama;
d. permintaan langsung; dan/atau
e. akses langsung.
Your Correction
