Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERBAN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengendalian Moneter

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan mengikuti Operasi Moneter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 sampai dengan Pasal 50 diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
Your Correction