Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERBAN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengendalian Moneter

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai Peserta Operasi Moneter dan lembaga perantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 sampai dengan Pasal 45 diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
Your Correction