Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengendalian Moneter

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengendalian Moneter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan melalui: a. Operasi Moneter; dan b. pengaturan GWM.
Your Correction