Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2023 tentang KEBIJAKAN INSENTIF LIKUIDITAS MAKROPRUDENSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai penyampaian laporan lain terkait pemberian Kredit atau Pembiayaan kepada UMi untuk posisi bulan Juni 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2), berlaku surut sejak tanggal 24 Agustus 2023.
Your Correction