Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2023 tentang KEBIJAKAN INSENTIF LIKUIDITAS MAKROPRUDENSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai data yang diperoleh dari LBUT dan/atau laporan lain sebagai dasar pemberian KLM diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
Your Correction