Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kerangka kerja pengaturan industri Sistem Pembayaran bertujuan untuk: a. mendorong akselerasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif; b. mendorong pembentukan struktur industri Sistem Pembayaran yang sehat, kompetitif, dan menjamin fungsi pengedaran uang oleh Bank Sentral; dan c. menciptakan Sistem Pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, dengan tetap memerhatikan perluasan akses dan pelindungan konsumen.
Your Correction