Correct Article 2
PERBAN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran
Current Text
Pengaturan industri Sistem Pembayaran didasarkan pada prinsip sistem tata kelola kebijakan Bank INDONESIA yang baik dan profesional, yang dilakukan melalui elemen sistem tata kelola kebijakan Bank INDONESIA.
Your Correction
